Rabu, 27 November 2013 0 komentar

Karakteristik Entrepreneurship

Karakteristik Entrepreneurship

Menurut Izedonmi dan Okafor (2007), individu berkarakteristik wirausaha memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang dan menggerakkan sumber daya untuk mencapaitujuannya. Menurut Koh (1996) sebagaimana dikutip dalam Izedonmi dan Okafor (2007), karakteristik wirausaha diidentifikasi sebagai inti utama perilaku dan kinerja seorang wirausaha.

Kedua pakar tersebut kemudian mencatat pula beberapa pendapat para ahli terdahulu mengenai karakteristik yang dimiliki oleh seoranng wirausaha, sebagai berikut:
1. Kebutuhan (motivasi) berprestasi (McClelland, 1961),
2. Lokus kendali (Rotter, 1966),
3. Pengambilan Risiko (Brockhaus, 1980),
4. Proaktif (Crant, 1996),
5. Toleransi terhadap ketidakpastian (Betaman and Grant, 1993), dan
6. Kreativitas (Drucker, 1985)

Peggy A Lambing & Charles R Kuehl (dalam Hendro dan Chandra, 2006) menyatakan bahwa setiap wirausahawan (entrepreneur) yang sukses memiliki empat unsur pokok, yaitu:
a. Kemampuan (hubungannya dengan IQ dan skill)
b. Keberanian (hubungannya dengan Emotional Quotient dan mental)
c. Keteguhan hati (hubungannya dengan motivasi diri)
d. Kreatifitas yang memerlukan sebuah inspirasi sebagai cikal bakal ide untuk menemukan peluang berdasarkan intuisi (hubungannya dengan experience).
0 komentar

ENTREPRENEURSHIP

ENTREPRENEURSHIP

Istilah Entrepreneurship pertama kali diperkenalkan oleh  Richard Catilon (1755), berasal dari kata Entreprende dalam bahasa perancis, yang secara harfiah berarti perantara. Awalnya istilah ini digunakan untuk mereka yang membeli barang dan menjualnya kembali dengan harga yang berbeda. istilah ini semakin populer setelah digunakan oleh Jean Baptista Say (1803), seorang pakar ekonomi, untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu meningkatkan sumber daya ekonomis dari tingkat produktifitas rendah ke tingkat produktifitas yang lebih tinggi (Winardi, 2003). Pendapatnya erat terkait dengan banyaknya penemuan baru yang mendukung produksi pada abad 18 tersebut, antara lain penemuan mesin uap, mesin pemintal, dan sebagainya. Bersama dengan waktu, semakin banyak ahli yang membahas kewirausahaan dari berbagai sudut pandang dan mencetuskan definisi yang berbeda-beda tentang entrepreneurship. Beberapa definisi tersebut antara lain :

Richard Cantillon (1775) memahami kewirausahaan secara klasik sebagai ‘bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausaha membeli barang pada saat ini dengan harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tida menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian (Winardi, 2003).

Entrepreneurship Center at Miami Universitas of Ohio mencetuskan pengertian kewirausahaan sebagai proses mengindentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, atau cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.

Sementara itu, bapak manajemen modern, Peter F.Drucker mengemukakan pendapatnya tentang Entrpreneurship sebagai kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seseorang wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.

Senada dengan pendapat Drucker, Zimmerer mendefinisikan Entrepreneurshipsebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Begitu juga pendapat Robert D Hisrich & Michael P. Peter (2005),Entrepreneurship adalah proses penciptaan sesuatu yang baru atau pemberian nilai baru dengan menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung resiko keuangan, fisik, serta resiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi. Tercakup didalamnya adalah metode menstimulasi individu di dalam organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dan dengan hasil yang lebih baik (Hisrich & Peters, 2005)

John Kao (1991:14) dalam Sudjana (2004:131) menyebutkan bahwa “Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku wirausaha”. Wirausaha ialah orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko dan berorientasi laba. Ini berarti kewirausahaan merupakan sikap dan perilaku orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko dan berorientasi laba.

Entrepreneurship adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Inpres No. 4 tahun 1995).

Kedua definisi tentang entrepreneurship tadi nampak memiliki kesamaan, yakni tiga-tiganya mengemukakan adanya sikap dan perilaku yang terkandung dalam kewirausahaan. Dari sini dapat diketahui bahwa kewirausahaan pada dasarnya merupakan sikap dan perilaku seseorang dalam melakukan suatu kegiatan. Kendati demikian, ada pakar lain yang juga mengemukakan konsep kewirausahaan dilihat dari sisi yang sedikit berbeda.

Winarto (2004:2-3) menyebutkan bahwa Entrepreneurship (kewirausahaan) adalah suatu.proses melakukan sesuatu yang baru dan berbeda dengan tujuan menciptakan kemakmuran bagi individu dan memberi nilai tambah pada masyarakat. Sejalan dengan hal itu Hisrich-Peter (1995:10) dalam Alma (2004:26) memaparkan:

“Entrepreneurship is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychic, and social risk, and receiving the resulting rewards of monetary and p ersonal satisfaction and independence.”  

Dengan kata lain entrepreneurship digambarkan sebagai suatu proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan risiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.

Berkaitan dengan itu, Suryana (2003:10) menerangkan bahwa istilah kewirausahaan dari terjemahan entrepreneurship, yang dapat diartikan sebagai‘the backbone of economy’, yaitu syaraf pusat perekonomian atau sebagai‘tailbone of economy’, yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa (Suharto Wirakusumo, 1997:1).  Secara etimologi, kewirausahaan merupakan nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru (creative) dan sesuatu yang berbeda (innovative).

Ada juga pendapat yang menitikberatkan pada faktor manajemen dari kewirausahaan, sebagaimana dinyatakan oleh Izedonmi and Okafor (2007) :

"Entrepreneurship is a process of identification of a business opportunity in one’simmediate environment, combining together resources and establishing an enterprise for the production and distribution of product(s) or service that emanated from such process"

Dari beberapa penjelasan yang telah disebutkan dapat diketahui bahwa,entrepreneurship mempunyai lingkup yang cukup luas dan dinamis sifatnya. Adapun yang menjadi titik berat dari definisi kewirausahaan yang telah disebutkan di atas, ialah adanya proses dan sesuatu yang baru sebagai hasil kreatifitas yang disertai dengan risiko tertentu.

Dengan demikian sebenarnya aktivitas kewirausahaan tidak hanya berada dalam tataran micro economy, melainkan masuk juga sebagai pemain ekonomi makro. Dominasi aspek ekonomi yang melekat pada aktivitas kewirausahaan nampaknya menjadi salah satu penyebab beberapa pakar yang senantiasa mengaitkan kewirausahaan dengan kegiatan usaha secara praktis dan pragmatis.

Sejauh ini, juga telah terdapat definisi mengenai entrepreneurship yang mepertimbangkan perspektif bisnis manajerial dan personal. Stevenson, Roberts, dan Grousbeck (1994) memandang entrepreneurship sebagai suatu pendekatan manajemen dan mendefinisikannya sebagai “pengejaran peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang dikendalikan saat ini”. Schraam (2006) mendefinisikan entrepreneurship sebagai proses seseorang atau sekelompok orang memikul resiko ekonomi untuk menciptakan organisasi baru yang akan mengeksploitasi teknologi baru atau proses inovasi yang menghasilkan nilai untuk orang lain. Baringer&Ireland (2008) medefinisikan entrepreneurshipsebagai proses seorang individu mengejar peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang dimiliki saat ini.

Hisrich, Peters, dan Shepherd (2008) memberikan definisi entrepreneurshipsebagai “proses penciptaan kekayaan incremental. Karena entrepreneurshipditemui di semua profesi, definisi di atas dipandang terbatas. Hisrich et al (2008) memberikan definisi yang telah mengakomodir semua tipe perilakuentrepreneurship sebagai “proses menciptakan sesuatu yang baru, yang bernilai, dengan memanfaatkan usaha dan waktu yang diperlukan, dengan memperhatikan resiko sosial, fisik, dan keuangan, dan menerima imbalan dalam bentuk uang dan kepuasan personal serta independensi”.

Definisi entrepreneurship oleh Hisrich et al (2008) di atas menekankan empat aspek dasar bagi seorang entrepreneur, yakni (1) entrepreneurship melibatkan proses penciptaan, ialah menciptakan sesuatu yang baru. Penciptaan harus memiliki nilai baik untuk entrepreneur dan audiensnya. (2) entrepreneurshipmemerlukan waktu dan usaha. Hanya mereka yang melalui prosesentrepreneurship menghargai waktu dan usaha yang mereka gunakan untuk menciptakan sesuatu yang baru. (3) entrepreneurship memiliki resiko tertentu. Resiko ini mengambil berbagai bentuk pada area keuangan, psikologi, dan social. (4) entrepreneurship melibatkan imbalan sebagai entrepreneur, imbalan yang paling penting adalah independensi, diikuti oleh kepuasan pribadi.
0 komentar

KEWIRAUSAHAAN

A. Pengertian Kewirausahaan

Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.

B. Tujuan Kewirausahaan

Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi  maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13%  penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.

C. Teori Kewirausahaan

Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.

2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
 
;