Ilmu Pengatahuan & Teknologi
Studi Kasus
Perkembangan tekologi industri saat ini diikuti dengan munculnya pula dampak terhadap pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat diklasifikasikan menurut pengelompokkannya. Pencemaran tersebut diantaranya adalah pencemaran terhadap limbah industri. Limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Analisis
Sumber limbah B3 adalah, setiap orang atau Badan Usaha yang menghasilkan Limbah B3 dan menyimpannya untuk sementara waktu di dalam lokasi kegiatan sebelum Limbah B3 tersebut diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dikumpulkan dan diolah. Sumber penghasil limbah B3 cukup beragam, diantaranya berasal dari rumah sakit, PLTN, Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Penelitian.
Limbah B3 adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan hidup dan/atau dapat membahayakan manusia. Limbah B3 dapat berbentuk padat, cair dan gas yang dihasilkan baik dari proses produksi maupun proses pemanfaatan produksi industri tersebut yang mempunyai sifat berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem karena dapat bersifat korosif, eksplosif, toksik, reaktif, mudah terbakar, menghasilkan bau, radioaktif dan bersifat karsinogenik terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Limbah B3 ada yang berasal dari sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu, namun ada pula limbah B3 yang berasal bukan dari proses utamanya, misalnya dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian.
Hal tersebut diatas disebabkan semakin intensifnya penggunaan berbagai bahan kimia dalam suatu proses produksi yang menyebabkan limbah industri mengandung bahan berbahaya beracun. Limbah B3 sulit diolah dengan sistem pengolahan limbah industri secara konvensional. Sampai saat ini penanganan limbah merupakan salah satu yang mendesak bagi pihak industri, disamping kebutuhan lahan juga merupakan masalah serius yang harus dipecahkan karena ketersediaan lahan terutama di daerah perkotaan semakin sulit. Kuantitas dan karakteristik limbah semakin kompleks. Akibatnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk pengadaan sarana pengelolaan air limbah meningkat.
Bahan/limbah B3 adalah bahan/limbah berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlah-nya secara langsung atau tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan atau dapat membahayakan manusia. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau proses produksi. Ada beberapa karakteristik limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) :
- Mudah meledak (eksplosif) (misal: bahan peledak)
- Mudah terbakar ( misal: bahan bakar Extremely flammable & Highly flammable)
- Bersifat reaktif (misal: bahan-bahan oksidator)
- Berbahaya/harmful (misal: logam berat)
- Menyebabkan infeksi (misal: limbah medis rumah sakit)
- Bersifat korosif (asam kuat)
- Bersifat irritatif (basa kuat)
- Beracun (produk uji toksikologi)
- Karsinogenik, Mutagenik dan Teratogenik (merkuri, turunan benzena, beberapa zat warna)
- Bahan Radioaktif (Uranium, plutonium,dll)
Sedang berdasarkan jenis B3 dapat dikategorikan sebagai berikut:
B3 dari sumber tidak spesifik yaitu B3 yang berasal bukan dari proses utamanya tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pengemasan, dll.
B3 dari sumber spesifik yaitu B3 bahan awal, produk atau sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu.
B3 dari sumber lain yaitu bahan Kimia kedaluwarsa, tumpahan, sisa kemasan dan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3.
Penghasil limbah B3 yaitu orang atau badan usaha yang menghasilkan limbah B3 dan menyimpan sementara limbah tersebut dalam lokasi kegiatannya sebelum diserahkan ke pihak lain.
Urutan pengelolaan limbah B3 sbb:
A) Penyimpanan
B) Pengumpulan
C) Pengangkutan
D) Pemanfaatan
E) Pengolahan
F) Penimbunan
Gambar Urutan Pengelolaan Limbah B3
Pola penanganan limbah industri harus bersifat terintegrasi, yaitu penanganan dimulai dari sumbernya dengan tujuan untuk mengeliminasi limbah yang diikuti dengan pewadahan di tempat, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan sampai dengan pengolahan akhir) yang dilakukan secara aman, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Masalah dampak ditimbulkan akibat penanganan limbah B3 yang tidak benar akan mengganggu kesehatan. Jenis bahan kimia pencemar tertentu sering terdapat dalam limbah B3 yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, antara lain :
1.
|
Cadmium (Cd), dapat melalui makanan, minuman, udara yang tercemar. Bila tanah dan air tercemari cadmium, akan diserap oleh tanaman atau biota, dan melalui rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh manusia. Cadmium dapat terakumulasi di ginjal dan hati.
|
2.
|
Sianida (CN), yang memiliki sifat mudah larut dalam air. Bila terminum dalam jumlah melampaui batas menyebabkan sistem transportasi dan metabolisme oksigen darah terganggu.
Penanganan limbah secara optimal dan menyeluruh masih ada masalah, akibat :
1.
|
masih rendahnya sikap peduli pihak industri terhadap bahaya pencemaran yang timbul apabila limbah B3 dibuang tanpa kontrol
|
2.
|
masih terbatasnya upaya penanganan sementara limbah B3 di tempat sebelum diolah atau dibuang ketempat pembuangan yang telah ditentukan
|
3.
|
masih sangat terbatasnya tenaga professional yang belum mampu menangani limbah B3 yang ada di Indonesia.
|
|
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup manusia.
Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.Limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca, terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengawasi kegiatan industri dan pembuangan limbahnya. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan.
Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Selain pemerintah dan pelaku industri, masyarakat juga harus jeli menanggapi masalah lingkungan yang disebabkan oleh sisa kegiatan industri. Masyarakat tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah dan pelaku industri. Hal ini mutlak perlu, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal disekitar areal industri.Dampak dari buangan kegiatan industri sangatlah kompleks. Pada dasarnya limbah industri akan mencemari lingkungan udara, air, dan tanah. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak penciuman dan paru-paru.
Pencemaran air akan merusak biota air dan pastinya akan mengganggu keberadaan dan ketersediaan sumber air bersih. Pencemaran tanah, selain mengganggu kesuburan tanah itu sendiri dan apapun yang hidup dan tumbuh di atasnya pada akhirnya juga akan mengganggu dan mencemari air tanah.
Masyarakat Indonesia masih banyak yang menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal yang perlu diwaspadai adalah masuknya cemaran industri ke dalam air yang Kita konsumsi. Namun kekhawatiran ini sudah terjawab dengan hadirnya J Water Filter, penjernih air yang mampu mengatasi berbagai masalah air Anda. Mulai dari air keruh, berbau, berwarna, berkerak dan berlumut, mengandung besi dan mangan, atau mengandung kuman dan bakter. J Water Dengan Media Purex dengan permukaan yang lebih halus sehingga mampu menyerap kotoran lebih banyak dan media lebih tahan lama.