BAB I
LATAR BELAKANG
Ilmu
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi
ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati
dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam
bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena
manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan
adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam
pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia
melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal
budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat
atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi
adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau
dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam
memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu
telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap
zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring
waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap
perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk
membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi
yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang
dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta
penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin
maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan
manusia.
Perkembangan
teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi
kehidupan melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran
lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat
menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung
.
BAB II
STUDI PUSTAKA
2.1
Pengertian Teknologi dan Lingkungan
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai
tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai
keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi
kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin
penggerak pertumbuhan melalui industry. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu
yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan
suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Teknologi yang berkembang dengan
pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif. Konsekuensi dampak
negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah
satunya adalah terjadinya pemanasan global. Manusia sebagai subjek utama dari
skenario kehidupan di alam semesta ini adalah pemegang arah yang paling
berpengaruh terhadap lingkungan. Berbagai efek yang ditimbulkan akibat
pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri. Walaupun
tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan demi mempertahankan
kehidupan mereka masing-masing.
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan
yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian seseorang.
2.2
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan
sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak
pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung
makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem
untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah
pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi
kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep
ini mengandung dua unsur:
- Yang
pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas
tinggi dari semua negara.
- Yang
kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial
harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
manusia pada saat ini dan di masa depan.
2.3
Mutu Lingkungan Hidup
Dengan Resiko
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir.
Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi
timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat
diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya
adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan
perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan,
persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya,
ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan
hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa
materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas
dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan,
pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat
istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan
diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman,
sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan
sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
Indonesia
menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh
dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola
dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and
paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan
Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di
dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan
lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga
mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan
bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas
lingkungan semakin menjadi.
Presiden
sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat
mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan
lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan
tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk
mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya
berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan
hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim
tindakan.
2.4
Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan
Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap
permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan
pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan,
getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan
kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari
pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara
umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya
dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi
pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan
dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian,
visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi
dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan
aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan
hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip berkelanjutan yang memadukan
ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu
diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun masih dijumpai
beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih
rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri
terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup. dengan mewujudkan
lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan
pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan
lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini
untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.
2.5
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Karena
peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan
sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya
kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses
pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup
manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran
biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru
setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor
perlindungan hidup manusia.
2.6
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin
seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh sector pertanian
yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus
mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan
ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber peningkatan ekspor dan penghematan
devisa,penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor
lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan panguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan
bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti
semakin maju industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu. Industri yang
menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan
dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur
pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:
a. Sumber daya alam (berupa bahan
baku,energi dan air)
b. Sumber daya manusia (berupa
tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
c. Peralatan
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:
a. Pandangan yang kurang
menyenangkan pada wilayah industri
b. Penurunan nilai tanah disekitar
industri bagi pemukima
c. Timbul kebisingan oleh operasi
paralatan
d.
Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori
udara,air,tanah
e. Perpindahan penduduk yang dapat
menimbulkan dampak social
f. Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat
g. Timbulnya kecemburuan social
BAB III
PEMBAHASAN &
ANALISIS
3.1
Studi
Kasus
Perkembangan
teknologi industri saat ini diikuti dengan munculnya pula dampak terhadap
pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat
diklasifikasikan menurut pengelompokkannya. Pencemaran tersebut diantaranya
adalah pencemaran terhadap limbah industri. Limbah industri mengandung limbah
B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau
kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau
merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup
manusia dan mahluk lainnya.
3.2
Analisis
Sumber limbah B3
adalah, setiap orang atau Badan Usaha
yang menghasilkan Limbah B3 dan menyimpannya untuk sementara waktu di
dalam lokasi kegiatan sebelum Limbah B3 tersebut diserahkan kepada pihak yang
bertanggungjawab untuk dikumpulkan dan diolah. Sumber penghasil limbah B3 cukup
beragam, diantaranya berasal dari rumah sakit, PLTN, Laboratorium Pengujian dan
Laboratorium Penelitian.
Limbah B3 adalah setiap limbah yang
mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau
konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun secara tidak
langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan hidup dan/atau dapat
membahayakan manusia. Limbah B3 dapat berbentuk padat, cair dan gas yang
dihasilkan baik dari proses produksi maupun proses pemanfaatan produksi
industri tersebut yang mempunyai sifat berbahaya dan sifat beracun terhadap
ekosistem karena dapat bersifat korosif, eksplosif, toksik, reaktif, mudah
terbakar, menghasilkan bau, radioaktif dan bersifat karsinogenik terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan.
Limbah B3 ada yang
berasal dari sisa proses suatu industri
atau kegiatan tertentu, namun ada pula limbah B3 yang berasal bukan
dari proses utamanya, misalnya dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian.
Hal tersebut diatas
disebabkan semakin intensifnya penggunaan berbagai
bahan kimia dalam suatu proses produksi yang menyebabkan limbah
industri mengandung bahan berbahaya
beracun. Limbah B3 sulit diolah dengan sistem pengolahan limbah industri secara
konvensional. Sampai saat ini penanganan limbah
merupakan salah satu yang mendesak bagi pihak industri,
disamping kebutuhan lahan juga merupakan masalah serius yang harus dipecahkan
karena ketersediaan lahan terutama di daerah perkotaan semakin sulit. Kuantitas
dan karakteristik limbah semakin kompleks. Akibatnya biaya investasi yang
dibutuhkan untuk pengadaan sarana pengelolaan air limbah meningkat.
Bahan/limbah
B3 adalah
bahan/limbah berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat, konsentrasi dan atau
jumlah-nya secara langsung atau tidak langsung dapat merusak dan/atau
mencemarkan lingkungan atau dapat membahayakan manusia. Limbah adalah bahan
sisa pada suatu kegiatan dan/atau proses produksi. Ada beberapa karakteristik
limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) :
- Mudah
meledak (eksplosif) (misal: bahan peledak)
- Mudah
terbakar ( misal: bahan bakar Extremely flammable & Highly
flammable)
- Bersifat
reaktif (misal: bahan-bahan oksidator)
- Berbahaya/harmful
(misal: logam berat)
- Menyebabkan
infeksi (misal: limbah medis rumah sakit)
- Bersifat
korosif (asam kuat)
- Bersifat
irritatif (basa kuat)
- Beracun
(produk uji toksikologi)
- Karsinogenik,
Mutagenik dan Teratogenik (merkuri, turunan benzena, beberapa zat warna)
- Bahan
Radioaktif (Uranium, plutonium,dll)
Sedang berdasarkan jenis B3 dapat
dikategorikan sebagai berikut:
B3 dari sumber tidak spesifik yaitu B3 yang berasal bukan dari
proses utamanya tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian,
inhibitor korosi, pelarutan kerak, pengemasan, dll.
B3 dari sumber spesifik yaitu B3 bahan awal, produk atau
sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu.
B3 dari sumber lain yaitu bahan Kimia kedaluwarsa,
tumpahan, sisa kemasan dan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Pengelolaan
limbah B3 adalah rangkaian
kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan,
pengolahan dan penimbunan limbah B3.
Penghasil
limbah B3 yaitu
orang atau badan usaha yang menghasilkan limbah B3 dan menyimpan sementara
limbah tersebut dalam lokasi kegiatannya sebelum diserahkan ke pihak lain.
Urutan pengelolaan limbah B3 sbb:
A)
Penyimpanan
B)
Pengumpulan
C)
Pengangkutan
D)
Pemanfaatan
E)
Pengolahan
F)
Penimbunan
Gambar
Urutan Pengelolaan Limbah B3
Pola penanganan limbah industri harus
bersifat terintegrasi, yaitu penanganan dimulai dari sumbernya dengan tujuan
untuk mengeliminasi limbah yang diikuti dengan pewadahan di tempat,
pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan sampai dengan pengolahan
akhir) yang dilakukan secara aman, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Masalah dampak ditimbulkan akibat penanganan limbah B3 yang tidak benar
akan mengganggu kesehatan. Jenis bahan kimia pencemar tertentu sering terdapat
dalam limbah B3 yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, antara lain :
1.
|
Cadmium
(Cd), dapat melalui makanan, minuman,
udara yang tercemar. Bila tanah dan air tercemari cadmium, akan
diserap oleh tanaman atau biota, dan melalui rantai makanan dapat masuk ke
dalam tubuh manusia. Cadmium dapat terakumulasi di ginjal dan hati.
|
2.
|
Sianida
(CN), yang memiliki sifat mudah larut
dalam air. Bila terminum dalam jumlah melampaui batas
menyebabkan sistem transportasi dan metabolisme oksigen darah terganggu.
Penanganan
limbah secara optimal dan menyeluruh masih ada masalah, akibat :
1.
|
masih
rendahnya sikap peduli pihak industri
terhadap bahaya pencemaran yang timbul apabila limbah B3
dibuang tanpa kontrol
|
2.
|
masih
terbatasnya upaya penanganan sementara limbah
B3 di tempat sebelum diolah atau
dibuang ketempat pembuangan yang telah ditentukan
|
3.
|
masih
sangat terbatasnya tenaga professional yang belum mampu menangani limbah B3
yang ada di Indonesia.
|
|
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia harus terus
diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan
pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah
pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti
dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup manusia.
Limbah industri yang toksik akan
memperburuk
kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan
kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.Limbah cair industri paling sering
menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia
dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca,
terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd,
Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak
dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengawasi kegiatan industri
dan pembuangan limbahnya. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran
lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan
pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan
pengolahan
limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling
tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan.
Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian
lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis
industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna
untuk pencegahan masalahnya.
Selain pemerintah dan pelaku industri, masyarakat juga harus
jeli menanggapi
masalah
lingkungan yang disebabkan oleh sisa kegiatan industri. Masyarakat
tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah dan pelaku
industri. Hal ini mutlak perlu, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal
disekitar areal industri.Dampak dari buangan kegiatan industri sangatlah
kompleks. Pada dasarnya limbah industri akan mencemari lingkungan udara, air,
dan tanah. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak penciuman dan paru-paru.
Pencemaran
air akan merusak biota air dan pastinya akan mengganggu keberadaan dan
ketersediaan sumber air bersih. Pencemaran tanah, selain mengganggu kesuburan
tanah itu sendiri dan apapun yang hidup dan tumbuh di atasnya pada akhirnya
juga akan mengganggu dan mencemari air tanah.
Masyarakat Indonesia masih banyak yang menggunakan air tanah
sebagai sumber air bersih. Hal yang perlu diwaspadai adalah masuknya cemaran
industri ke dalam air yang Kita konsumsi. Namun kekhawatiran ini sudah terjawab
dengan hadirnya
J Water
Filter, penjernih air yang mampu mengatasi berbagai masalah air
Anda. Mulai dari air keruh, berbau, berwarna, berkerak dan berlumut, mengandung
besi dan mangan, atau mengandung kuman dan bakter.
J Water Dengan Media Purex
dengan permukaan yang lebih halus sehingga mampu menyerap kotoran lebih banyak
dan media lebih tahan lama.