ENTREPRENEURSHIP
Istilah Entrepreneurship pertama kali diperkenalkan oleh
Richard Catilon (1755), berasal dari kata Entreprende dalam bahasa perancis, yang secara
harfiah berarti perantara. Awalnya istilah ini digunakan untuk mereka yang
membeli barang dan menjualnya kembali dengan harga yang berbeda. istilah ini
semakin populer setelah digunakan oleh Jean Baptista Say (1803), seorang pakar
ekonomi, untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu meningkatkan sumber daya
ekonomis dari tingkat produktifitas rendah ke tingkat produktifitas yang lebih
tinggi (Winardi, 2003). Pendapatnya erat terkait dengan banyaknya penemuan baru
yang mendukung produksi pada abad 18 tersebut, antara lain penemuan mesin uap,
mesin pemintal, dan sebagainya. Bersama dengan waktu, semakin banyak ahli yang
membahas kewirausahaan dari berbagai sudut pandang dan mencetuskan definisi
yang berbeda-beda tentang entrepreneurship.
Beberapa definisi tersebut antara lain :
Richard Cantillon (1775)
memahami kewirausahaan secara klasik sebagai ‘bekerja sendiri
(self-employment). Seorang wirausaha membeli barang pada saat ini dengan harga
tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tida
menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi
resiko atau ketidakpastian (Winardi, 2003).
Entrepreneurship Center
at Miami Universitas of Ohio mencetuskan pengertian kewirausahaan sebagai
proses mengindentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan.
Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, atau cara yang lebih baik
dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan
usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
Sementara itu, bapak
manajemen modern, Peter F.Drucker mengemukakan pendapatnya tentang Entrpreneurship sebagai kemampuan dalam menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seseorang
wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda
dengan yang sudah ada sebelumnya.
Senada dengan pendapat
Drucker, Zimmerer mendefinisikan Entrepreneurshipsebagai
suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan
menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Begitu juga pendapat
Robert D Hisrich & Michael P. Peter (2005),Entrepreneurship adalah proses penciptaan
sesuatu yang baru atau pemberian nilai baru dengan menggunakan waktu dan upaya
yang diperlukan, menanggung resiko keuangan, fisik, serta resiko sosial yang
mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan
kebebasan pribadi. Tercakup didalamnya adalah metode menstimulasi individu di
dalam organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu
dengan cara yang berbeda dan dengan hasil yang lebih baik (Hisrich &
Peters, 2005)
John Kao (1991:14) dalam
Sudjana (2004:131) menyebutkan bahwa “Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku wirausaha”.
Wirausaha ialah orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko
dan berorientasi laba. Ini berarti kewirausahaan merupakan sikap dan perilaku
orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko dan berorientasi
laba.
Entrepreneurship adalah semangat, sikap, perilaku dan
kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada
upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik
dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Inpres No. 4 tahun 1995).
Kedua definisi tentang entrepreneurship tadi nampak memiliki kesamaan, yakni
tiga-tiganya mengemukakan adanya sikap dan perilaku yang terkandung dalam
kewirausahaan. Dari sini dapat diketahui bahwa kewirausahaan pada dasarnya
merupakan sikap dan perilaku seseorang dalam melakukan suatu kegiatan. Kendati
demikian, ada pakar lain yang juga mengemukakan konsep kewirausahaan dilihat
dari sisi yang sedikit berbeda.
Winarto (2004:2-3)
menyebutkan bahwa Entrepreneurship (kewirausahaan) adalah
suatu.proses melakukan sesuatu yang baru dan berbeda dengan tujuan menciptakan
kemakmuran bagi individu dan memberi nilai tambah pada masyarakat. Sejalan
dengan hal itu Hisrich-Peter (1995:10) dalam Alma (2004:26) memaparkan:
“Entrepreneurship
is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the
accompanying financial, psychic, and social risk, and receiving the resulting rewards of
monetary and p ersonal satisfaction and independence.”
Dengan kata lain entrepreneurship digambarkan sebagai suatu proses
menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai
modal dan risiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan
pribadi.
Berkaitan dengan itu,
Suryana (2003:10) menerangkan bahwa istilah kewirausahaan dari terjemahan entrepreneurship,
yang dapat diartikan sebagai‘the
backbone of economy’, yaitu
syaraf pusat perekonomian atau sebagai‘tailbone
of economy’, yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa (Suharto
Wirakusumo, 1997:1). Secara etimologi, kewirausahaan merupakan nilai yang
diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau
suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru (creative)
dan sesuatu yang berbeda (innovative).
Ada juga pendapat yang
menitikberatkan pada faktor manajemen dari kewirausahaan, sebagaimana
dinyatakan oleh Izedonmi and Okafor (2007) :
"Entrepreneurship
is a process of identification of a business opportunity in one’simmediate
environment, combining together resources and establishing an enterprise for the production and distribution of
product(s) or service that emanated from such process"
Dari beberapa penjelasan
yang telah disebutkan dapat diketahui bahwa,entrepreneurship mempunyai lingkup yang cukup luas dan
dinamis sifatnya. Adapun yang menjadi titik berat dari definisi kewirausahaan
yang telah disebutkan di atas, ialah adanya proses dan sesuatu yang baru
sebagai hasil kreatifitas yang disertai dengan risiko tertentu.
Dengan demikian
sebenarnya aktivitas kewirausahaan tidak hanya berada dalam tataran micro
economy, melainkan masuk juga sebagai pemain ekonomi makro.
Dominasi aspek ekonomi yang melekat pada aktivitas kewirausahaan nampaknya
menjadi salah satu penyebab beberapa pakar yang senantiasa mengaitkan
kewirausahaan dengan kegiatan usaha secara praktis dan pragmatis.
Sejauh ini, juga telah
terdapat definisi mengenai entrepreneurship yang mepertimbangkan perspektif
bisnis manajerial dan personal. Stevenson, Roberts, dan Grousbeck (1994)
memandang entrepreneurship sebagai suatu pendekatan
manajemen dan mendefinisikannya sebagai “pengejaran peluang tanpa memperhatikan
sumber daya yang dikendalikan saat ini”. Schraam (2006) mendefinisikan entrepreneurship sebagai proses seseorang atau
sekelompok orang memikul resiko ekonomi untuk menciptakan organisasi baru yang
akan mengeksploitasi teknologi baru atau proses inovasi yang menghasilkan nilai
untuk orang lain. Baringer&Ireland (2008) medefinisikan entrepreneurshipsebagai
proses seorang individu mengejar peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang
dimiliki saat ini.
Hisrich, Peters, dan
Shepherd (2008) memberikan definisi entrepreneurshipsebagai
“proses penciptaan kekayaan incremental. Karena entrepreneurshipditemui
di semua profesi, definisi di atas dipandang terbatas. Hisrich et
al (2008) memberikan
definisi yang telah mengakomodir semua tipe perilakuentrepreneurship sebagai “proses menciptakan
sesuatu yang baru, yang bernilai, dengan memanfaatkan usaha dan waktu yang
diperlukan, dengan memperhatikan resiko sosial, fisik, dan keuangan, dan
menerima imbalan dalam bentuk uang dan kepuasan personal serta independensi”.
Definisi entrepreneurship oleh Hisrich et
al (2008) di
atas menekankan empat aspek dasar bagi seorang entrepreneur, yakni (1) entrepreneurship melibatkan proses penciptaan, ialah
menciptakan sesuatu yang baru. Penciptaan harus memiliki nilai baik untuk entrepreneur dan audiensnya. (2) entrepreneurshipmemerlukan
waktu dan usaha. Hanya mereka yang melalui prosesentrepreneurship menghargai waktu dan usaha yang
mereka gunakan untuk menciptakan sesuatu yang baru. (3) entrepreneurship memiliki resiko tertentu. Resiko ini
mengambil berbagai bentuk pada area keuangan, psikologi, dan social. (4) entrepreneurship melibatkan imbalan sebagai entrepreneur,
imbalan yang paling penting adalah independensi, diikuti oleh kepuasan pribadi.


0 komentar:
Posting Komentar