Rabu, 27 November 2013

ENTREPRENEURSHIP

ENTREPRENEURSHIP

Istilah Entrepreneurship pertama kali diperkenalkan oleh  Richard Catilon (1755), berasal dari kata Entreprende dalam bahasa perancis, yang secara harfiah berarti perantara. Awalnya istilah ini digunakan untuk mereka yang membeli barang dan menjualnya kembali dengan harga yang berbeda. istilah ini semakin populer setelah digunakan oleh Jean Baptista Say (1803), seorang pakar ekonomi, untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu meningkatkan sumber daya ekonomis dari tingkat produktifitas rendah ke tingkat produktifitas yang lebih tinggi (Winardi, 2003). Pendapatnya erat terkait dengan banyaknya penemuan baru yang mendukung produksi pada abad 18 tersebut, antara lain penemuan mesin uap, mesin pemintal, dan sebagainya. Bersama dengan waktu, semakin banyak ahli yang membahas kewirausahaan dari berbagai sudut pandang dan mencetuskan definisi yang berbeda-beda tentang entrepreneurship. Beberapa definisi tersebut antara lain :

Richard Cantillon (1775) memahami kewirausahaan secara klasik sebagai ‘bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausaha membeli barang pada saat ini dengan harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tida menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian (Winardi, 2003).

Entrepreneurship Center at Miami Universitas of Ohio mencetuskan pengertian kewirausahaan sebagai proses mengindentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, atau cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.

Sementara itu, bapak manajemen modern, Peter F.Drucker mengemukakan pendapatnya tentang Entrpreneurship sebagai kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seseorang wirausaha adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.

Senada dengan pendapat Drucker, Zimmerer mendefinisikan Entrepreneurshipsebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Begitu juga pendapat Robert D Hisrich & Michael P. Peter (2005),Entrepreneurship adalah proses penciptaan sesuatu yang baru atau pemberian nilai baru dengan menggunakan waktu dan upaya yang diperlukan, menanggung resiko keuangan, fisik, serta resiko sosial yang mengiringi, menerima imbalan moneter yang dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi. Tercakup didalamnya adalah metode menstimulasi individu di dalam organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dan dengan hasil yang lebih baik (Hisrich & Peters, 2005)

John Kao (1991:14) dalam Sudjana (2004:131) menyebutkan bahwa “Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku wirausaha”. Wirausaha ialah orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko dan berorientasi laba. Ini berarti kewirausahaan merupakan sikap dan perilaku orang yang inovatif, antisipatif, inisiatif, pengambil risiko dan berorientasi laba.

Entrepreneurship adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah kepada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar (Inpres No. 4 tahun 1995).

Kedua definisi tentang entrepreneurship tadi nampak memiliki kesamaan, yakni tiga-tiganya mengemukakan adanya sikap dan perilaku yang terkandung dalam kewirausahaan. Dari sini dapat diketahui bahwa kewirausahaan pada dasarnya merupakan sikap dan perilaku seseorang dalam melakukan suatu kegiatan. Kendati demikian, ada pakar lain yang juga mengemukakan konsep kewirausahaan dilihat dari sisi yang sedikit berbeda.

Winarto (2004:2-3) menyebutkan bahwa Entrepreneurship (kewirausahaan) adalah suatu.proses melakukan sesuatu yang baru dan berbeda dengan tujuan menciptakan kemakmuran bagi individu dan memberi nilai tambah pada masyarakat. Sejalan dengan hal itu Hisrich-Peter (1995:10) dalam Alma (2004:26) memaparkan:

“Entrepreneurship is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychic, and social risk, and receiving the resulting rewards of monetary and p ersonal satisfaction and independence.”  

Dengan kata lain entrepreneurship digambarkan sebagai suatu proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan risiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.

Berkaitan dengan itu, Suryana (2003:10) menerangkan bahwa istilah kewirausahaan dari terjemahan entrepreneurship, yang dapat diartikan sebagai‘the backbone of economy’, yaitu syaraf pusat perekonomian atau sebagai‘tailbone of economy’, yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa (Suharto Wirakusumo, 1997:1).  Secara etimologi, kewirausahaan merupakan nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) atau suatu proses dalam mengerjakan suatu yang baru (creative) dan sesuatu yang berbeda (innovative).

Ada juga pendapat yang menitikberatkan pada faktor manajemen dari kewirausahaan, sebagaimana dinyatakan oleh Izedonmi and Okafor (2007) :

"Entrepreneurship is a process of identification of a business opportunity in one’simmediate environment, combining together resources and establishing an enterprise for the production and distribution of product(s) or service that emanated from such process"

Dari beberapa penjelasan yang telah disebutkan dapat diketahui bahwa,entrepreneurship mempunyai lingkup yang cukup luas dan dinamis sifatnya. Adapun yang menjadi titik berat dari definisi kewirausahaan yang telah disebutkan di atas, ialah adanya proses dan sesuatu yang baru sebagai hasil kreatifitas yang disertai dengan risiko tertentu.

Dengan demikian sebenarnya aktivitas kewirausahaan tidak hanya berada dalam tataran micro economy, melainkan masuk juga sebagai pemain ekonomi makro. Dominasi aspek ekonomi yang melekat pada aktivitas kewirausahaan nampaknya menjadi salah satu penyebab beberapa pakar yang senantiasa mengaitkan kewirausahaan dengan kegiatan usaha secara praktis dan pragmatis.

Sejauh ini, juga telah terdapat definisi mengenai entrepreneurship yang mepertimbangkan perspektif bisnis manajerial dan personal. Stevenson, Roberts, dan Grousbeck (1994) memandang entrepreneurship sebagai suatu pendekatan manajemen dan mendefinisikannya sebagai “pengejaran peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang dikendalikan saat ini”. Schraam (2006) mendefinisikan entrepreneurship sebagai proses seseorang atau sekelompok orang memikul resiko ekonomi untuk menciptakan organisasi baru yang akan mengeksploitasi teknologi baru atau proses inovasi yang menghasilkan nilai untuk orang lain. Baringer&Ireland (2008) medefinisikan entrepreneurshipsebagai proses seorang individu mengejar peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang dimiliki saat ini.

Hisrich, Peters, dan Shepherd (2008) memberikan definisi entrepreneurshipsebagai “proses penciptaan kekayaan incremental. Karena entrepreneurshipditemui di semua profesi, definisi di atas dipandang terbatas. Hisrich et al (2008) memberikan definisi yang telah mengakomodir semua tipe perilakuentrepreneurship sebagai “proses menciptakan sesuatu yang baru, yang bernilai, dengan memanfaatkan usaha dan waktu yang diperlukan, dengan memperhatikan resiko sosial, fisik, dan keuangan, dan menerima imbalan dalam bentuk uang dan kepuasan personal serta independensi”.

Definisi entrepreneurship oleh Hisrich et al (2008) di atas menekankan empat aspek dasar bagi seorang entrepreneur, yakni (1) entrepreneurship melibatkan proses penciptaan, ialah menciptakan sesuatu yang baru. Penciptaan harus memiliki nilai baik untuk entrepreneur dan audiensnya. (2) entrepreneurshipmemerlukan waktu dan usaha. Hanya mereka yang melalui prosesentrepreneurship menghargai waktu dan usaha yang mereka gunakan untuk menciptakan sesuatu yang baru. (3) entrepreneurship memiliki resiko tertentu. Resiko ini mengambil berbagai bentuk pada area keuangan, psikologi, dan social. (4) entrepreneurship melibatkan imbalan sebagai entrepreneur, imbalan yang paling penting adalah independensi, diikuti oleh kepuasan pribadi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;